Bandung –

Kami posting kembali informasi seputar Bidikmisi, semoga bermanfaat bagi para siswa yang ingin kuliah tapi tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu. Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Bidikmisi bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi; meningkatkan  prestasi mahasiswa; menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dengan tepat waktu; dan melahirkan lulusan yang mandiri, produktif serta  memiliki kepedulian sosial sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Program ini diselenggarakan sejak tahun 2010. Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).

Penerima Bidikmisi adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya; memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/ wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Tata cara pendaftaran Bidikmisi jalur SNMPTN dan SBMPTN, dilakukan secara online melalui laman LTMPT / Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (https://ltmpt.ac.id/) atau laman Bidikmisi (https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/). Bagi yang memerlukan panduan Bidikmisi dapat diunduh pada menu download.

Sumber : https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/