Indonesia memerlukan setidaknya 3,9% rasio wirausaha dari total jumlah penduduk di tahun 2024. Guna mencapai hal tersebut diperlukan penguatan kewirausahaan yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi berkualitas. Pemerintah melalui berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) terus mendorong program pengembangan wirausaha yang inovatif dan berkelanjutan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Diktiristek telah melaksanakan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) untuk mencetak mahasiswa menjalankan wirausaha dan penguatan ekosistem kewirausahaan di Perguruan Tinggi. Pada tahun 2022 telah tercapai 3.781 (151,2%) mahasiswa yang mengikuti program P2MW dari target 2.500. Mahasiswa menjalankan wirausaha dalam berbagai bidang mulai dari makanan minuman hingga usaha berbasis digital.
Pada pelaksanaan P2MW 2023 perguruan tinggi diharapkan untuk merancang proses pembinaan kewirausahaan yang berprinsip pada pengembangan karakter inovatif, berdampak dan berkelanjutan. Perguruan Tinggi didorong untuk mengembangkan program-program pembinaan kewirausahaan, jejaring kerja sama Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) serta menciptakan ekosistem yang kondusif untuk pengembangan kewirausahaan berbasis pada pengalaman (experiential learning).
P2MW merupakan program pengembangan usaha mahasiswa yang telah memilikiprototipe produk atau sudah menjalankan usaha. Direktorat Belmawa, Ditjen Diktiristek memberikan kesempatan kepada mahasiswa aktif tingkat sarjana yang memenuhisyarat untuk mengikuti program P2MW. Program P2MW juga memfasilitasi bagi mahasiswa yang telah mengikuti Program Wirausaha Merdeka (WMK) dan Program Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKM-K) sebagai pembinaan lanjutan Direktorat Belmawa, Ditjen Diktiristek.
Pada tahun 2023 ini terdapat dua kriteria usaha baru yaitu bisnis digital dan manufaktur guna mendukung minat mahasiswa berperan serta mendorong digitalisasi dan peningkatan ekspor di Indonesia. Program ini diharapkan dapat mendorong lulusan perguruan tinggi di Indonesia dengan mencetak SDM Indonesia dan lulusan yang bukan hanya sebagai pencari kerja (job seeker) namun sebagai pencetak lapangan kerja (job creator) sehingga berdampak terhadap penambahan keterserapan pengangguran terdidik.