Pendirian Fakultas Ilmu Pendidikan
Keputusan Menteri
Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan
No. 128 Tahun 1964
Tentang: “Fakultas-fakultas dalam IKIP Bandung dan Tjabang-tjabangnja Menteri
Perguruan Tinggi Dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia”
Tujuan FIP UPI
a. Membina dan mengembangkan mahasiswa dalam rangka meningkatkan kualitas
pribadi yang bermoral tinggi, profesional dan berjiwa mandiri serta berdaya saing
global
b. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pendidikan, psikologi dan
pedagogik.
c. Mengembangkan inovasi IPTEKS untuk mendukung pembangunan pendidikan
dan aplikasinya
d. Terwujudnya manajemen fakultas yang transparan, akuntabel dan sinergis
e. Diterapkannya konsep belajar terpusat pada mahasiswa (student centered learning)
dengan berbasiskan kurikulum kompetensi yang relevan dengan kebutuhan
pembangunan nasional di bidang pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan
f. Terwujudnya sinergi antara program studi, pusat kajian, laboratorium, di
lingkungan FIP dan dengan mitra relevan dalam riset inovatif di bidang ilmu
pendidikan dan pemberdayaan masyarakat,
g. Terlaksananya sistem mutu dalam penyelenggaraan akademik dan adminsitrasi
serta akuntansi yang handal dalam manajemen keuangan fakultas
Sejarah Terbentuknya
Kelahiran Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) tidak bisa dipisahkan dariperjalanan sejarah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) secara keseluruhan. Universitas Pendidikan Indonesia didirikan pada tanggal 20 Oktober 1954 di Bandung, diresmikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran Mr. Muhammad Yamin. Semula bernama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG). Seiring dengan berdirinya Universitas Padjadjaran (UNPAD), pada
tanggal 25 November 1958 PTPG diintegrasikan menjadi fakultas utama Universitas Padjadjaran dengan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Pada tanggal 1 Mei 1963 dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 1 tahun 1963, yang melebur FKIP dan IPG menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) sebagai satu satunya lembaga pendidikan guru tingkat universitas. Seiring dengan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tinggi, IKIP Bandung diubah menjadi Universitas Pendidikan Indonesia melalui Keputusan Presiden RI No. 124 tahun 1999 tertanggal 7 Oktober 1999. Melalui Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2004, Universitas Pendidikan Indonesia diberi otonomi dan menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN). Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2012, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berubah dari Badan Hukum Milik Negara (BHMN) menjadi Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Kemudian berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014.Universitas Pendidikan Indonesia memiliki 8 fakultas dan 4 kampus daerah, diantaranya: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK), Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK), Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB), Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD), Kampus Daerah Cibiru, Sumedang, Purwakarta dan Serang.
Saat ini Fakultas Ilmu Pendidikan memiliki 7 departemen, yaitu : Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, Administrasi Pendidikan, Psikologi Pendidikan dan Bimbingan, Pendidikan Luar Sekolah, Pendidikan Khusus, Psikologi serta Pedagogik, dan 4 Program Studi, yaitu: Teknologi Pendidikan, Perpustakaan dan Informasi, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini.
Perkembangan Organisasi
Perubahan PTPG menjadi FKIP sebagai salah satu fakultas pada UniversitasPendidikan tetap menjadikan jurusan Ilmu Pendidikan sebagai salah satu jurusan dari FKIP. Setelah kursus B-I dan B-II bergabung ke dalam FKIP pada tahun 1961, makaFKIP dibagi menjadi FKIPA dan FKIPS. Pada saat IKIP berdiri tahun 1963, salah satu fakultasnya ialah Fakultas Ilmu Pendidikan. Sesuai dengan PP 05/80 Fakultas Ilmu Pendidikan memiliki 6 jurusan, yaitu jurusan : (1) Filsafat dan Sosiologi Pendidikan, (2) Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, (3) Administrasi Pendidikan, (4) Psikologi Pendidikan dan Bimbingan, (5) Pendidikan Luar Sekolah, (6) Pendidikan Khusus. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan tuntutan masyarakat akan pentingnya pendidikan, maka, saat ini dengan nama Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) memiliki 7 (tujuh) Departemen dan 4 (empat) Program Studi, sebagai berikut. Departemen terdiri dari: (1) Kurikulum dan Teknologi Pendidikan; (2) Administrasi Pendidikan; (3) Psikologi Pendidikan dan Bimbingan; (4) Pendidikan Luar Sekolah; (5) Pendidikan Khusus/Luar Biasa; (6) Psikologi; (7) Pedagogik. – Program Studi terdiri dari: (1) Teknologi Pendidikan; (2) Perpustakaan
dan Informasi; (3) PGSD; (4) PGPAUD.
Saat ini nomenkaltur Departemen sudah kembali pada Program Studi sehingga Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia pada tahun 2021 ini terdiri dari: 1. Program Studi Teknologi Pendidikan; 2. Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi; 3. Program Studi Administrasi Pendidikan; 4. Program Studi Bimbingan dan Konseling (Terintegrasi S1, S2 dan S3), 5. Program Studi Pendidikan Masyarakat (Terintegrasi S1, S2, dan S3); 6. Pendidikan Khusus; 7. Program Studi Pedagogik yang terintegrasi dengan S2; 8. Program Studi PGSD; 9. Program Studi PGPAUD; 10. Program Studi Psikologi.
Program-Program pada Organisasi (Saat ini)
1. Penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan unggul dan inovatif dengan menerapkan sistem penjaminan mutu akademik
2. Penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan unggul dan inovatif melalui ketersediaan tenaga pendidik berdaya saing global.
3. Peningkatan daya dukung pendanaan, jenjang kerjasama, dan produktivitas penyelenggaraan riset.
4. Peningkatan inovasi bidang pendidikan dan non pendidikanyang dihasilkan dari riset unggulan berskala nasional, regional dan internasional
5. Pengembangan produk riset dalam bentuk HKI
6. Penyelenggaraan dan pengembangan arah dan rencana induk pengabdian kepada masyarakat.
7. Penyebarluasan dan pendayagunaan inovasi dalam bidang ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, dan displin ilmu lain untuk pemberdayaan masyarakat.
8. Pembinaan kegiatan kemahasiswaan bidang bakat, minat, penalaran, dan kewirausahaan dalam upaya pengembangan potensi dan prestasi mahasiswa
9. Pengembangannkesejahteraan dan bimbingan karir mahasiswa serta peran lulusan dalam upaya meningkatkan kualitas mahasiswa dan lulusan.
10. Pembinaan organisasi kemahasiswaan dan unit kegiatan mahasiswa.
11. Pengembangan kapasitas sumber daya manusia untuk peningkatan daya saing.
12. Pengembangan sarana dan prasarana yang modern untuk mendukung keunggulan Universitas
13. Pengembangan IGU dan sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel
14. Penerapan prinsip Good Governance dalam pengelolaan universitas untuk mendorong peningkatan kinerja universitas.
15. Penerapan tata kelola fakultas yang unggul dan kompetitif melalui sistem penjaminan mutu berstandar nasional dan internasional
16. Penerapan tata kelola fakultas yang unggul dan kompetitif melalui pengembangan pusat keunggulan dalam pengembangan karakter dan kekhasan FIP.