Penmas FIP UPI Turut Serta Dalam Agenda Seminar Nasional (Semnas) dan Temu Kolegial Pendidikan Nonformal/Pendidikan Masyarakat di UNJ

Jakarta (Senin, 15 September 2025) – Program Studi Pendidikan Masyarakat, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia (Prodi Penmas FIP UPI), turut serta dalam agenda Seminar Nasional (Semnas) dan Temu Kolegial Pendidikan Nonformal/Pendidikan Masyarakat (PNFI/Penmas) 2025 yang berlangsung di Program Studi Penmas Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Perwakilan yang hadir dari Prodi Penmas FIP UPI yakni Prof. Dr. Uyu Wahyudin, M.Pd selaku Ketua Umum HAPPENMASI, Dr. Sardin, M.Si selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Penjaminan Mutu FIP UPI, Dr. Yanti Shantini, M.Pd selaku Ketua Program Studi Penmas FIP UPI. Kegiatan ini mempertemukan kalangan akademisi, praktisi, dan mitra strategis dari berbagai wilayah Indonesia dalam rangka memperkuat arah pembangunan pendidikan nasional, khususnya jalur pendidikan non formal dan informal.

Pada sesi Pembukaan acara, Rektor UNJ, Prof. Komarudin dalam sambutannya menegaskan bahwa revitalisasi PNFI merupakan kunci menuju Indonesia Emas 2045. “PNFI bukanlah pelengkap semata, melainkan pilar yang mampu menjangkau kelompok rentan, mengisi celah layanan pendidikan formal, dan membangun ekosistem pembelajaran sepanjang hayat,” ujarnya.

Seminar ini dihadiri oleh perwakilan dari 13 perguruan tinggi, antara lain Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Semarang, Universitas Bengkulu, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Selain itu, turut hadir mitra strategis seperti ASTINA, Ditjen Pemasyarakatan, PKBM Faradika, PT Accessindo, SDM Kita, dan Kantor Wilayah HAM DKI Jakarta.

Turut hadir dalam kegiatan seminar yakni perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yakni, Direktur PNPI Kemendikdasmen, Baharudin, menekankan pentingnya dukungan terhadap pendidikan nonformal melalui regulasi, pendanaan, dan digitalisasi.

“Pendidikan nonformal perlu didorong dan didukung agar benar-benar menjadi pilar pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” katanya.

Ia juga memaparkan data terkini mengenai lembaga pendidikan nonformal yang tercatat di Dapodik hingga 15 Juli 2025, yaitu sebanyak 11.159 lembaga dengan 1.770.608 peserta didik yang tersebar dalam tiga jenjang: Paket A, Paket B, dan Paket C.

Dari perspektif internasional, aktivis pemberdayaan komunitas asal Afrika Selatan, Jean B. Bilala, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya kesetaraan dalam pendidikan. “Kesetaraan bukan berarti semua orang mendapat hal yang sama, tetapi memastikan setiap orang memiliki dukungan yang tepat untuk mencapai tujuan bersama,” ungkapnya.

Forum ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:

  1. Perlunya regulasi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025;
  2. Revitalisasi kelembagaan PNFI;
  3. Transformasi digital; dan
  4. Integrasi dengan pendidikan vokasi dan pembangunan lintas sektor.

Dengan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan komunitas, PNFI diyakini mampu menjadi garda depan pendidikan inklusif yang memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045. (Kontributor Penmas FIP UPI_Dadang Yunus Lutfiansyah).

Scroll to Top