
Benturan Kepentingan adalah kondisi di mana seorang pegawai memiliki, atau dapat diduga memiliki, kepentingan pribadi maupun kelompok yang berpotensi memengaruhi penggunaan wewenang yang dimilikinya. Situasi ini dapat berdampak pada objektivitas pegawai dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaan tindakannya, sehingga menimbulkan risiko keputusan yang tidak netral, kurang adil, atau berpihak pada kepentingan tertentu di luar kepentingan organisasi. Benturan kepentingan dapat muncul baik secara nyata maupun persepsi, dan karenanya perlu diidentifikasi, dikelola, dan dihindari untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi.
