Bandung –
Senin, 22 Januari 2018 telah dilaksanakan Sosialisasi IBK (Insentif Berbasis Kinerja) bagi Tendik tahun 2018, dengan Narasumber Kepala Biro Kepegawaian dan Tim IBK UPI.
Insentif Berbasis Kinerja (IBK) :
- IBK dibayarkan pada setiap bulan
- Pembayaran IBK disesuaikan dengan kemampuan keuangan UPI.
- IBK dilakukan dengan sistem POIN.
- Nilai 1 POIN dengan indeks harga sebesar Rp. 100.000,-
IBK terdiri dari 3 unsur, seperti terlihat pada gambar di bawah ini
Diharapkan dengan memasukkan unsur kinerja pada sistem IBK 2018 ini bisa lebih meningkatkan kinerja pegawai.


