Perhelatan dua tahunan forum Fakultas Ilmu Pendidikan-Jurusan Ilmu Pendidikan yang akan dilaksanakan tahun 2025 sudah mulai disiapkan. 12 Fakultas yang bernaung pada Perguruan tinggi ex-LPTK Negeri se-Indonesia melakukan pertemuan awal selama tiga hari mulai dari tanggal 23-25 Desember 2024 di Hotel Ciputra, Semarang dengan tajuk “Focus Group Discussion: Revitalisasi LPTK Menuju Indonesia Emas 2045”. Ke-12 ex-LPTK tersebut yakni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Negeri Medan (UNIMED), Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA), Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Negeri Manado (UNIMA), dan Universitas Negeri Gotontalo (UNG). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dekan dan Wakil Dekan di lingkup Fakultas Ilmu Pendidikan dari masing-masing perguruan tinggi ex-LPTK, dengan jumlah peserta sebanyak 27 orang. FIP-JIP tahun 2025 sendiri akan dilaksanakan di Makassar dengan tuan rumah UNM dan merupakan pertemuan yang ke-15.
Pertemuan diawali dengan Sambutan oleh Dekan FIPP UNNES, Prof. Dr. Eddy Purwanto, M.Si. Pada kesempatan tersebut disampaikan juga maksud pertemuan ini, yaitu: 1) mengidentifikasi isu-isu krusial yang akan dibahas pada forum FIP-JIP 2025; 2) merancang tema besar yang menjadi payung kegiatan; 3) merancang kegiatan lomba yang akan diperlombakan antar mahasiswa FIP; 4) agenda kegiatan yang akan dilaksanakan. Selanjutnya kegiatan ini dibuka oleh oleh Sekretaris UNNES, Prof. Dr. Sugiyono, M.Pd. Dalam sambutaannya, disampaikan beberapa tantangan pendidikan masa kini dan masa yang akan datang, di antaranya: 1) Tahun 2045 dicanangkan sebagai Indonesia Emas, akan tetapi masih banyak upaya yang perlu disiapkan terkait dengan sumber daya manusia, khususnya meningkatkan kualitas layanan pendidikan pada setiap jenjang, termasuk di dalamnya perguruan tinggi; 2) tantangan digital yang masif mengharusnya adanya adaptasi dan inovasi dalam pendidikan, yang memanfaatkan teknologi digital dalam proses pendidikan; 3) LPTK yang selama ini konsisten dalam memperjuangkan pendidikan, harus menjadi solusi atas berbagai permasalahan pendidikan yang selama ini berkembang; 4) perlu juga melakukan revitalisasi LPTK, baik pada kelembagaan, tata kelola, maupun pengembangan keilmuan; 5) bagaimana pula meningkatkan kualitas pelaksanaan PPG, baik dalam aspek kebijakan, sistem, maupun implementasinya.
Selain pihak internal 12 ex-LPTK, dihadirkan pula narasumber dari Direktorat Pendidikan Profesi Guru yaitu Bapak Dr. Sigit Wibowo dan Bapak Apriyagung, S.S., M.Hum, Ph.D. Sejumlah informasi menarik yang disampaikan oleh kedua narasumber yang dikemas dalam judul “Transformasi Pendidikan Profesi Guru”. Selama ini untuk menjadi guru professional dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan. Pada PPG dalam jabatan, beberapa tantangan tang saat ini dihadapi di antaranya: 1) Tingginya jumlah Guru honorer non-serdik (menyebabkan beban PPG Daljab semakin besar); 2) Input Guru berserdik (Lulusan PPG Prajabatan) masih minim dan belum sepenuhnya mengisi kekosongan guru di daerah; 3) Belum terbentuknya ekosistem pendidikan guru yang profesional dan mandiri di setiap daerah; 4) meskipun PPG dilaksanakan secara masif setiap tahun akan tetapi jumlah guru yang professional (bersertifikat) cenderung berkurang karena tidak sebandingnya jumlah pelaksanaan PPG dengan jumlah guru yang pensiun (sudah bersertifikat profesi). Sampai dengan tahun 2023, belum sampai 50% guru yang memiliki sertifikat pendidik; 5) apabila mekanisme pengadaan guru profesional dilaksanakan dengan mekanisme seperti yang saat ini ada, maka semua guru professional akan dicapai pada tahun 2041; 6) Di samping jumlah kuota PPG yang terbatas, saat ini masih terdapat sebanyak 1.598.889 yang belum mendapatkan tersertifikasi, dan 295.718 di antaranya belum memenuhi kualifikasi minimal S-1. Hal ini tentu saja membutuhkan proses intervensi agar mereka dapat segera memenuhi standar minimal kualifikasi Pendidikan dan dapat dilanjutkan untuk mengikuti PPG; 7) ke depan akan dilaksanakan pembaharuan sistem penyelenggaraan PPG yang berfokus pada perolehan sertifikat pendidik bagi Guru Dalam Kondisi Tertentu yang lebih efisien. Untuk PPG Prajabatan pelaksanaanya disesuaikan dengan kebutuhan, terutama dengan mempertimbangkan jumlah kebutuhan guru karena kekurangan guru dan pengganti guru yang pensiun.
Pada bagian akhir kegiatan FGD persiapan FIP-JIP dibahas mengenai usulan tema alternatif FIP-JIP 2025 yaitu “AKSELARASI TRANSFORMASI PENDIDIKAN MELALUI OPTIMALISASI TEKNOLOGI DIGITAL YANG BERKEARIFAN LOKAL MENUJU INDONESIA EMAS 2045”. Tema ini akan menjadi bahan dasar bagi panitia untuk merumuskan berbagai isu/tantangan serta topik-topik yang akan dibahas di dalam seminar. Diharapkan Forum FIP-JIP 2025 menghasilkan luaran berupa: artikel bereputasi internasional, prosiding terindeks, dan artikel terindeks SINTA. Di samping itu diharapkan pula lahir karya akademik baru, berupa: 1) buku yang merupakan kumpulan tulisan dari masing-masing ex-LPTK seputar ilmu pendidikan; 2) riset tentang MBKM.
Bagian yang tidak kalah pentingnya dari pertemuan ini adalah pembahasan tentang lomba-lomba yang akan diikuti oleh para mahasiswa dari peserta FIP-JIP nantinya. Secara umum, lomba yang akan dilakukan terdiri atas: 1) lomba inovasi pendidikan dan pembelajaran (media pembelajaran digital dan non digital, microteaching, content creator pendidikan); 2) lomba prestasi unggulan mahasiswa (mahasiswa berprestasi); 3) lomba penulisan artikel dan gagasan mahasiswa (gagasan tertulis, artikel ilmiah, dan 3 minute speech on education); 4) lomba karya kreasi seni (menyanyi, musikalisasi puisi, tari, mendongeng, fotografi, poster, dan menulis cerpen); 5) lomba website BEM Fakultas (lomba karya nyata ormawa). Melalui lomba ini diharapkan mahasiswa dari anggota forum FIP-JIP dapat menunjukkan prestasi terbaiknya dan dapat memberikan sumbangan dalam pencapaian IKU pada masing-masing Perguruan tinggi.
Kontributor: Sardin