Fakultas Ilmu Pendidikan menegaskan komitmennya dalam penguatan reformasi birokrasi melalui Rapat Awal Tahun Tim Zona Integritas (ZI) FIP UPI Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tata kelola fakultas yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan bagi sivitas akademika. Inisiatif Zona Integritas di tingkat fakultas menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi standar layanan perguruan tinggi, mulai dari administrasi akademik, layanan kemahasiswaan, hingga dukungan kinerja program studi. Dampaknya diharapkan dapat dirasakan langsung melalui peningkatan kepastian prosedur, penguatan integritas layanan, serta perbaikan pengalaman pengguna layanan di lingkungan FIP.
Di tingkat program studi, penguatan ZI mendukung terciptanya ekosistem layanan yang menunjang pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan mutu akademik. Pengelolaan dokumen dan proses layanan diharapkan menjadi lebih tertib, pengawasan semakin kuat, serta akuntabilitas kinerja lebih terukur. Dengan fondasi tersebut, FIP mendorong budaya kerja yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan sivitas akademika dan mitra.
Rapat Awal Tahun Tim ZI dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat FIP. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penetapan Tim Zona Integritas FIP UPI Tahun 2026 menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sejalan dengan semangat program “berdampak”, pelaksanaan Rapat Awal Tahun Tim ZI diarahkan tidak sekadar membahas aspek administrasi dan dokumen, melainkan menyepakati langkah-langkah perubahan nyata. Perubahan tersebut meliputi layanan yang lebih mudah diakses, proses yang lebih sederhana, kepastian waktu layanan, serta mekanisme umpan balik yang lebih responsif.
Inisiatif ini juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui penguatan institusi yang transparan dan akuntabel, serta SDG 4 (Quality Education) melalui dukungan tata kelola layanan pendidikan yang lebih bermutu dan inklusif. Dalam rapat tersebut mengemuka sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penetapan quick wins layanan dengan standar waktu yang terukur, penguatan kanal pengaduan dan survei kepuasan berbasis tindak lanjut, penyusunan peta eviden per area perubahan, penguatan koordinasi rutin lintas unit dan program studi, serta peningkatan literasi integritas sivitas akademika melalui sosialisasi SOP, etika layanan, dan pengendalian gratifikasi.
Rapat juga membahas pembagian peran enam area perubahan, penyelarasan prioritas kerja awal, serta penguatan mekanisme koordinasi dan pelaporan. Struktur Tim Zona Integritas FIP UPI Tahun 2026 ditegaskan dengan Dr. Nandang Budiman, M.Si. sebagai Pengarah, Dr. Sardin, M.Si. sebagai Penanggung Jawab, Dr. Suryadi, M.Pd. sebagai Ketua, dan Dr. Euis Kurniati, M.Pd. sebagai Sekretaris, didukung para koordinator bidang dan operator aplikasi INSPIRASIDIKTI.
Melalui Rapat Awal Tahun Tim Zona Integritas 2026 ini, FIP UPI menegaskan komitmennya untuk membangun budaya kerja berintegritas dan layanan yang semakin profesional. Langkah ini diharapkan menjadi pengungkit perbaikan layanan yang kon

