Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia memperkuat percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui kegiatan Koordinasi Program Kerja dan Monitoring-Evaluasi (Monev) Progres Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI pada platform Inspira DIKTI. Kegiatan ini menjadi langkah strategis FIP UPI untuk memastikan proses pemenuhan indikator ZI berlangsung seragam, berbasis eviden, serta selaras dengan agenda reformasi birokrasi di lingkungan fakultas. Melalui forum koordinasi, FIP UPI menegaskan perannya sebagai penggerak tata kelola yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada layanan.
Sebagai fakultas yang menaungi berbagai program studi kependidikan, FIP UPI memosisikan koordinasi LKE ZI bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan instrumen penguatan mutu layanan akademik dan nonakademik. Forum ini mendorong integrasi data dan bukti dukung antarunit, pembagian peran yang jelas pada setiap area perubahan, serta pemetaan kebutuhan dokumen agar pengisian LKE dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, FIP UPI membangun fondasi kerja yang lebih tertib mulai dari penataan tatalaksana, penguatan SDM, hingga pengendalian kualitas layanan yang pada akhirnya mendukung kelancaran proses layanan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan mitra.
Dampak yang dituju dari koordinasi dan monev ini adalah meningkatnya kualitas layanan publik di FIP UPI, termasuk kepastian standar layanan, keterbukaan informasi, percepatan proses layanan, serta penguatan integritas untuk mencegah praktik maladministrasi. Ketika mekanisme kerja terdokumentasi dan indikator kinerja terpantau, ekosistem kerja menjadi lebih efisien dan kolaboratif. FIP UPI juga dapat mengidentifikasi celah eviden sejak dini, sehingga perbaikan dilakukan cepat tanpa menunggu akhir periode penilaian.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat program “berdampak”, karena penguatan ZI diarahkan untuk menghasilkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh sivitas akademika: layanan yang cepat, mudah, adil, dan konsisten, serta budaya kerja yang menjunjung integritas. Dari perspektif pembangunan berkelanjutan, inisiatif ini selaras dengan SDG 16 tentang penguatan institusi yang efektif, akuntabel, dan transparan sebuah prasyarat penting agar layanan pendidikan tinggi berjalan inklusif dan bebas dari praktik yang merugikan.
Sejumlah rekomendasi strategis yang dapat ditindaklanjuti pascakegiatan meliputi: penyusunan timeline pengisian LKE per area perubahan beserta penanggung jawab, pembangunan repositori eviden terpusat agar bukti dukung mudah ditelusuri, penerapan audit internal ringan berkala untuk memastikan konsistensi eviden, serta penguatan pelatihan teknis agar mutu narasi dan kelengkapan data makin solid.

