
Program Studi di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia turut berpartisipasi dalam pemilihan Calon Anggota Senat Akademik UPI Pergantian Antarwaktu (PAW) dari unsur guru besar yang dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026, di Gedung FIP lantai 10. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan universitas untuk memastikan keberlanjutan fungsi strategis Senat Akademik dalam memberikan pertimbangan terhadap kebijakan akademik.
Sebanyak 107 dosen memberikan suara melalui mekanisme e-voting yang dirancang untuk menjamin transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas. Berdasarkan hasil penghitungan, Prof. Dr. Deddy Ahmad Kurniadi, M.Pd. memperoleh dukungan tertinggi dengan 77 suara dan resmi ditetapkan sebagai Anggota Senat Akademik UPI PAW dari unsur guru besar.
Proses Pergantian Antarwaktu ini dilakukan untuk menggantikan Prof. Dr. Aan Komariah yang kini mengemban amanah sebagai Dekan FIP. Dengan demikian, pengisian posisi ini memastikan fungsi representasi guru besar dalam senat tetap berjalan optimal.
Dalam dinamika senat, peran wakil dari unsur profesor juga mendapat perhatian penting. Prof. Dr. Juhanaeni, M.Ed. dipercaya untuk mengambil bagian sebagai representasi profesor dalam memperkuat komunikasi dan kontribusi akademik pada forum senat.
Ketua Program Studi Pendidikan Khusus, Dr. dr. Riksma Nurahmi Rinalti Akhlan, M.Pd., menyampaikan harapan agar kepemimpinan baru di tingkat senat mampu membawa perspektif segar sekaligus memperkuat kesinambungan kebijakan akademik universitas.
Pemilihan berlangsung tertib, demokratis, dan penuh suasana kolegial. Seluruh sivitas menerima hasil keputusan sebagai bentuk kedewasaan akademik serta komitmen bersama untuk terus memajukan UPI.
