Prodi Penmas Mengikuti Sosialisasi Regulasi dan Protokol Penanganan Kasus Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Pelanggaran Kode Etik Mahasiswa

Bandung, 13 Oktober 2025 – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi dan Protokol Penanganan Kasus Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Pelanggaran Kode Etik Mahasiswa pada hari Senin, 13 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat FIP Lt. 3.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Ormawa dan Alumni Dr. Hernawan, M.Pd, Ketua Satuan Pencegahan dan Penanganan Isu Kritis (SPPIK) Hani Yulindrasari Ph.D, Agung Cahya (CSO KEF BCA KCU Dago), Para Ketua Program Studi di Lingkungan FIP, Para Sekretaris Program Studi di Lingkungan FIP, Kepala Seksi Pendidikan dan Kemahasiswaan FIP, Dosen Pembina Kemahasiswaan FIP, dan Dosen Pembina Kemahasiswaan Program Studi di Lingkungan FIP.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang regulasi dan protokol penanganan kasus kekerasan seksual, perundungan, dan pelanggaran kode etik mahasiswa. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual, perundungan, dan pelanggaran kode etik.

Dr. Dadang Yunus Lutfiansyach, M.Pd, Sekretaris Prodi Pendidikan Masyarakat yang ikut dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini, kita dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang regulasi dan protokol penanganan kasus kekerasan seksual, perundungan, dan pelanggaran kode etik mahasiswa. Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi kita untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.”

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan sivitas akademika dalam menangani kasus-kasus tersebut dengan efektif dan profesional. (Kontributor Penmas FIP, Dadang Yunus Lutfiansyah)

Scroll to Top