BANDUNG, 6 Februari 2026 – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) hari ini menggelar seremoni penting dalam perjalanan organisasinya. Bertempat di Auditorium FIP Lantai 10, dilaksanakan acara Serah Terima Jabatan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI untuk sisa masa jabatan periode 2025-2030.
Acara ini menandai peralihan kepemimpinan dari Dr. Nandang Budiman, M.Si. kepada Prof. Dr. Aan Komariah, M.Pd., sebagai Dekan Pengganti Antarwaktu (PAW) yang akan menakhodai fakultas hingga tahun 2030 mendatang. Prosesi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memastikan keberlanjutan visi akademik di lingkungan FIP UPI.
Kehadiran Pimpinan Prodi Pendidikan Masyarakat Agenda sakral ini dihadiri oleh jajaran pimpinan departemen, program studi, dan tenaga kependidikan di lingkungan FIP UPI. Turut hadir mewakili Ketua Program Studi Pendidikan Masyarakat (Penmas), yakni Sekretaris Prodi Penmas, Dr. Dadang Yunus Lutfiansyah, M.Pd. Kehadiran beliau menegaskan dukungan penuh serta soliditas keluarga besar Pendidikan Masyarakat terhadap kepemimpinan baru di tingkat fakultas.
Momentum Transformasi dan Sinergi Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Umum, Dr. Suryadi, M.Pd, dalam undangan resminya menekankan pentingnya momentum ini sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi universitas di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Serah terima jabatan ini diawali dengan pembacaan surat keputusan, penandatanganan berita acara, serta pidato sambutan dari Dr. Nandang Budiman, M.Si. selaku pejabat sebelumnya dan Prof. Dr. Aan Komariah, M.Pd. selaku Dekan baru. Dalam suasana khidmat, seluruh civitas akademika menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Dekan baru demi mempertahankan posisi FIP UPI sebagai pelopor inovasi pendidikan di Indonesia.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diakhiri dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan yang hadir.(Kontributor Humas Prodi, Dadang Yunus Lutfiansyah).

