Prodi Pendidikan Masyarakat FIP UPI Berpartisipasi Aktif dalam Pemilihan Anggota Senat Akademik PAW Unsur Guru Besar Masa Bakti 2024–2029

Bandung, 13 Februari 2026 — Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan Pemilihan Anggota Senat Akademik Pengganti Antar Waktu (PAW) Unsur Guru Besar untuk Masa Bakti 2024–2029 pada Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di Auditorium FIP UPI Lantai 10. Kegiatan ini dilaksanakan secara elektronik (e-Voting) sebagai bagian dari penguatan tata kelola akademik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dalam kegiatan pemilihan tersebut, Program Studi Pendidikan Masyarakat (Penmas) FIP UPI turut berpartisipasi aktif sebagai bagian dari sivitas akademika fakultas yang memiliki hak dan tanggung jawab dalam proses pengambilan keputusan akademik strategis. Keterlibatan Prodi Penmas mencerminkan komitmen program studi dalam mendukung mekanisme demokratis dan penguatan kelembagaan di lingkungan FIP UPI.

Pemilihan diikuti oleh empat calon dari unsur Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan, yaitu Prof. Dr. Anne Hafina Adiwinata, M.Pd., Prof. Dr. Dedy Achmad Kurniady, M.Pd., Prof. Dr. Juhannaini, M.Ed., dan Prof. Dr. Uyu Wahyudin, M.Pd. Seluruh tahapan pemilihan berlangsung sesuai ketentuan, dengan akses pemungutan suara dibuka pada pukul 13.00–15.00 WIB melalui sistem e-Voting resmi UPI.

Berdasarkan hasil pemungutan suara elektronik yang sah dan telah diverifikasi sesuai ketentuan waktu pemilihan, Prof. Dr. Dedy Achmad Kurniady, M.Pd. dari Program Studi Administrasi Pendidikan ditetapkan sebagai Anggota Senat Akademik PAW Unsur Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan UPI Masa Bakti 2024–2029.

Pelaksanaan pemilihan ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui penerapan tata kelola kelembagaan yang demokratis dan akuntabel, serta SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, melalui pemanfaatan teknologi digital dalam proses pemilihan kelembagaan.

Fakultas Ilmu Pendidikan UPI berharap, melalui partisipasi aktif seluruh program studi, termasuk Prodi Pendidikan Masyarakat, proses pemilihan ini dapat semakin memperkuat peran Senat Akademik dalam merumuskan dan mengawal kebijakan akademik demi peningkatan mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan.(Kontributor Prodi Pendidikan Masyarakat, Dadang Yunus Lutfiansyah, M.Pd)

 

Scroll to Top