Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan Deklarasi Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama seluruh jajaran Pimpinan Dekanat, Pimpinan Program Studi, Perwakilan Dosen, Tenaga Kependidikan, Badan Eksekutif Mahasiswa FIP UPI, serta perwakilan Security dan Office Boy. Upacara ini dilaksanakan di ruang Auditorium B Fakultas Ilmu Pendidikan Lantai 10 pada Jumat, 26 Januari 2024.
Acara diawali dengan laporan dari Ketua Tim Zona Integritas FIP UPI, Dr. Suryadi, M.Pd, yang menekankan signifikansi Zona Integritas dalam implementasi program tersebut. Dalam laporannya, Dr. Suryadi mengemukakan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan. Selanjutnya, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si, memberikan sambutan, menekankan pentingnya pelaksanaan zona integritas dan mengajak semua pihak untuk berkomitmen bersama guna mewujudkan ZI WBK dan WBBM. Beliau menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan momentum tepat untuk menunjukkan komitmen seluruh elemen di FIP UPI dalam mewujudkan wilayah yang berintegritas, bebas korupsi, dan melayani dengan baik.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah Zona Integritas yang disampaikan oleh Dr. Sururi, M.Pd (Ketua Program Studi Administrasi Pendidikan) dan Dr. Euis Kurniawati, M.Pd (Ketua Program Studi PAUD), serta diikuti oleh semua peserta yang hadir dalam kegiatan deklarasi. Acara mencapai puncaknya dengan penandatanganan Naskah Deklarasi Zona Integritas oleh Pimpinan Program Studi, dan disaksikan oleh perwakilan Dosen, Tenaga Kependidikan, Security, dan Office Boy. Diharapkan dengan terselenggarkanya kegiatan ini dapat menjadi momentum penting dalam menerapkan zona integritas di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan, menuju terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan cita-cita bersama.