Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK (Wilyah Bebas Korupsi) / WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada Selasa, 14 Februari 2022 diruangan rapat Fakultas Ilmu Pendidikan dilaksanakan pertemuan koordinasi Zona Integritas yang dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Keuang Sumber Daya dan Administrasi Umum, Dr. Suryadi, M.Pd yang pada kesempatannya menyampaikan pembagian tugas dan rincian aspek untuk dapat segera menuju perubahan dan mewujudkan program zona integritas.
Semoga dengan kegiatan yang positif ini dapat segera mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani dengan prima untuk kepuasan terhadap masyarakat.