Jumat, 2 Agustus 2024, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan acara pembekalan untuk para dosen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) FIP yang baru mulai bertugas per 1 Agustus 2024. Acara tersebut berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.30 WIB di Ruang Rapat FIP Lantai 3. Dekan FIP, Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si membuka kegiatan dengan sambutan hangat, memperkenalkan para Ketua Program Studi yang akan menjadi atasan langsung para dosen CPNS. Selain itu, Beliau juga memperkenalkan jajaran dekanat serta tenaga kependidikan lainnya. Dalam arahannya menekankan pentingnya produktivitas penulisan jurnal ilmiah sebagai target utama selama dua tahun ke depan.
Agenda selanjutnya adalah pemaparan mengenai Akademik dan Kemahasiswaan yang disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Nandang Budiman, M.Si. Dalam sesi ini, informasi terkait perkuliahan, penilaian, dan pembimbingan mahasiswa disampaikan kepada para dosen CPNS. Selain itu, para dosen diberikan panduan untuk mempersiapkan minat kepakaran sesuai dengan program studinya masing-masing dan diingatkan mengenai kode etik dosen untuk memastikan koordinasi yang efektif dengan seluruh civitas akademika di Fakultas Ilmu Pendidikan.
Sesi kedua dari pembekalan ini berfokus pada informasi kepegawaian. Pemroses kepegawaian menyampaikan materi terkait berbagai aspek administratif seperti absensi, SKP, BKD, kode dosen, akun kepegawaian, usulan jabatan fungsional dan pangkat/golongan, studi lanjut, sertifikasi dosen, serta pensiun. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang membahas berbagai hal terkait akademik dan kepegawaian, memberikan kesempatan bagi para dosen CPNS untuk mendapatkan klarifikasi dan berbagi pandangan.
Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan pembekalan ini dapat memberikan dasar yang kuat bagi para dosen CPNS untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di Fakultas Ilmu Pendidikan. Dengan pemahaman yang mendalam tentang kebijakan akademik dan kepegawaian, diharapkan para dosen dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pengembangan akademik dan kemahasiswaan. Selain itu, diharapkan para dosen CPNS dapat memanfaatkan informasi yang diperoleh untuk memperkuat kinerja mereka, meningkatkan kualitas pengajaran, dan berperan aktif dalam penelitian serta publikasi ilmiah. Dengan demikian, Fakultas Ilmu Pendidikan dapat mencapai tujuan-tujuan akademik dan pengembangan yang telah ditetapkan, serta menciptakan lingkungan yang produktif dan harmonis bagi seluruh civitas akademika.