Pernyerahan SK Dosen Dr. Liris Raspatiningrum, M.Pd.

Seiring dengan perkembangan penyelenggaraan pendidikan tinggi, kekurangan dosen di perguruan tinggi masih menjadi tantangan bagi institusi pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini, dilakukan perpindahan dosen serta alih tugas pegawai negeri sipil (PNS) non-dosen menjadi dosen. Kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi formasi dan kebutuhan tenaga pengajar, dengan tetap memperhatikan kualifikasi akademik, kompetensi, serta rasio dosen dan mahasiswa secara objektif dan transparan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan penyerahan Surat Keputusan Dosen Alih Fungsi bagi Program Studi Administrasi Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat 18 Oktober 2024 di Ruang Rapat Utama Fakultas Ilmu Pendidikan dan dipimpin oleh Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan.
Pada acara tersebut, Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si., menyerahkan SK Dosen kepada Dr. Liris Raspatiningrum, M.Pd. Harapannya, penambahan jumlah dosen ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kegiatan pembelajaran di Program Studi Administrasi Pendidikan. Dengan bertambahnya jumlah dosen, diharapkan kualitas pembelajaran akan meningkat dan dapat memenuhi kebutuhan akademik mahasiswa.

Scroll to Top