
Bandung, 27 Februari 2026 — Program Studi Pendidikan Masyarakat (Penmas), Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, turut mengawal proses Penilaian Prestasi Akademik dan Nonakademik Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan surat resmi Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu Nomor 1510/UN40.R1/TM.01.03/2026
Forum penilaian tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, di antaranya Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu, Prof. Vanessa Gaffar, Direktur Direktorat Pendidikan, pimpinan Direktorat Penjaminan Mutu dan Pemeringkatan, serta para pimpinan fakultas dan program studi di lingkungan UPI.
Dari Prodi Pendidikan Masyarakat FIP UPI, hadir Sekretaris Prodi Penmas, Dr. Dadang Yunus Lutfiansyah, M.Pd, yang mewakili Ketua Prodi Penmas dalam kegiatan tersebut. Kehadiran perwakilan Prodi Penmas menjadi bentuk komitmen dalam memastikan proses seleksi mahasiswa baru berjalan secara objektif, transparan, dan berorientasi pada mutu.
Dalam arahannya, Prof. Vanessa Gaffar menegaskan bahwa seleksi SNBP merupakan tahapan krusial dalam menjaga kualitas input mahasiswa UPI.
“Seleksi berbasis prestasi harus dilaksanakan dengan integritas dan akuntabilitas tinggi. Mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP diharapkan memiliki rekam jejak prestasi yang kuat serta karakter unggul yang selaras dengan visi UPI sebagai universitas pelopor dan unggul,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Pendidikan UPI menyampaikan bahwa proses penilaian dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berbasis data terverifikasi.
“Penilaian prestasi akademik dan nonakademik harus dilakukan secara adil, profesional, dan berbasis indikator yang jelas, sehingga menghasilkan calon mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki potensi kepemimpinan dan kontribusi sosial,” ujarnya.
Kegiatan ini membahas mekanisme verifikasi dokumen prestasi, sistem pembobotan penilaian, serta koordinasi lintas unit dalam memastikan kelancaran tahapan seleksi SNBP Tahun 2026.
Partisipasi aktif Prodi Penmas dalam forum ini menegaskan komitmen program studi dalam menjaga kualitas calon mahasiswa sebagai fondasi penting dalam menghasilkan lulusan Pendidikan Masyarakat yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing.
Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen UPI terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya:
- SDG 4: Pendidikan Berkualitas, melalui sistem seleksi yang menjamin mutu input mahasiswa;
- SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, dengan membuka akses pendidikan tinggi berbasis prestasi;
- SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui tata kelola seleksi yang transparan dan akuntabel.
Melalui keterlibatan ini, Prodi Penmas FIP UPI terus memperkuat perannya dalam mendukung tata kelola akademik yang profesional serta berkontribusi pada pencapaian mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan. (Kontributor Humas Prodi Penmas, Dr. Dadang Yunus Lutfiansyah, M.Pd)
