Pada Senin, 22 April 2024, Auditorium Fakultas Ilmu Pendidikan lantai 10 diselenggarakan acara Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Penyusunan Laporan BKD yang sampaikan oleh Biro Sumber Daya Manusia Universitas Pendidikan Indonesia. Kehadiran dosen dari lingkungan fakultas ilmu Pendidikan menjadi titik awal dari rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan tentang pentingnya pengisian BKD/Sister serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan umum dalam kepegawaian.
Wakil Dekan 3 Dr. Sardin, M.Si membuka acara dengan menegaskan urgensi kegiatan ini sebagai respons atas kebutuhan akan informasi yang jelas dan terarah di bidang kepegawaian. Beliau menyampaikan tentang perlunya penyamaan persepsi dalam pengisian BKD/Sister serta pemahaman mendalam terhadap kebijakan-kebijakan terkait. Dalam suasana yang penuh antusias Biro SDM UPI, yang diwakili oleh Isni Nurulfajar, A.Md.Kom, dan Santi Dewi, menyampaikan materi secara paralel. Para narasumber menyampaikan tentanginformasi umum, mengidentifikasi permasalahan umum, dan memberikan solusi terkait pengisian BKD dosen.
Salah satu poin penting yang ditekankan adalah kewajiban pelaporan BKD setiap semester di perguruan tinggi penugasan, dengan proses pelaporan dilakukan melalui laman sister.kemdikbud.go.id. Batasan minimal 12 SKS dan maksimal 16 SKS serta pemenuhan kewajiban dosen setiap tiga tahun menjadi fokus utama. Para peserta juga diberikan informasi terkait periode pelaporan BKD saat ini, yang berlangsung pada semester Ganjil tahun 2023/2024.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesiapan para dosen dalam melaksanakan kewajiban BKD. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap proses dan persyaratan yang harus dipenuhi, diharapkan pengisian dan pelaporan BKD dapat dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini akan membawa manfaat besar bagi pengelolaan data kepegawaian universitas serta meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan sumber daya manusia secara keseluruhan.