
Jakarta — Tim dosen Program Studi Pengembangan Kurikulum (Pengkur) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaporkan hasil kajian akademik terkait Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) kepada Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kajian akademik ini diketuai oleh Dr. Cepi Riyana, M.Pd., dengan melibatkan tim peneliti lintas keahlian dari UPI, di antaranya Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si., Dr. Dadi Mulyadi, M.T., Della Amelia, S.Pd., M.Pd., Lucia Ekawati Ikanubun, M.Ed., Gema Rullyana, M.I.Kom., Ridha Hidayani, M.Pd., Dr. Azizah Nurul Khoirunnisa, M.Pd., Dr. Mario Emilzoli, M.Pd., dan Dr. Ahmad Fajar Fadlillah, M.Pd.. Kajian ini juga melibatkan penelaah dari Puskurjar serta kontributor guru dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua tim kajian, Dr. Cepi Riyana, M.Pd., menjelaskan bahwa kajian ini disusun sebagai respons akademik terhadap kebutuhan transformasi kurikulum nasional di era digital. “Koding dan kecerdasan artifisial bukan lagi kompetensi tambahan, tetapi telah menjadi literasi dasar abad ke-21 yang harus dipahami murid sejak pendidikan dasar dan menengah,” ujarnya.
Kajian ini memotret secara komprehensif urgensi KKA sebagai mata pelajaran, tingkat literasi dan kesiapan satuan pendidikan terhadap regulasi KKA, kesesuaian Capaian Pembelajaran (CP) dengan kebutuhan murid dan tuntutan global, serta praktik baik implementasi KKA di sekolah-sekolah rujukan. Secara metodologis, kajian menggunakan pendekatan campuran (mixed methods) melalui survei nasional, diskusi kelompok terpumpun (FGD), dan observasi lapangan di berbagai provinsi.
Hasil kajian menunjukkan bahwa secara konseptual, Mata Pelajaran KKA telah selaras dengan prinsip pendidikan abad ke-21, terutama dalam penguatan computational thinking, literasi digital, dan literasi kecerdasan artifisial. Namun demikian, implementasi di lapangan masih memerlukan penguatan, khususnya dalam aspek kapasitas guru, pendampingan berkelanjutan, serta penyediaan bahan ajar dan panduan pedagogis yang kontekstual.
Dalam laporannya kepada Puskurjar, tim kajian juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan pendekatan unplugged pada jenjang SD untuk membangun fondasi berpikir komputasional, pengembangan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) pada jenjang SMP dan SMA/SMK, serta perlunya sosialisasi dan pelatihan intensif bagi guru agar pembelajaran KKA tidak dipahami semata sebagai keterampilan teknis, melainkan sebagai wahana pembelajaran mendalam (deep learning).
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran menyambut baik laporan kajian ini sebagai bagian dari penguatan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Kajian akademik tersebut diharapkan menjadi rujukan strategis dalam penyempurnaan kebijakan, panduan, serta implementasi Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial di satuan pendidikan secara lebih luas.
Melalui kontribusi ini, Program Studi Pengembangan Kurikulum UPI menegaskan perannya sebagai mitra akademik pemerintah dalam mendukung transformasi pendidikan nasional dan penyiapan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
