Bandung, 21 September 2026 — Fakultas Ilmu Pendidikan memperkuat komitmen penjaminan mutu pendidikan melalui Rapat Persiapan Akreditasi LAMDIK Program Studi di lingkungan FIP. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026, pukul 10.00–13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Furqon, FIP UPI. Rapat menjadi forum konsolidasi pimpinan fakultas, pengelola program studi, Gugus Kendali Mutu (GKM), serta tim task force untuk memastikan kesiapan akreditasi berjalan terarah dan terukur.
Melalui kegiatan ini, FIP UPI mengambil peran strategis dalam mengoordinasikan kesiapan visitasi Program Studi Bimbingan dan Konseling, sekaligus memantau progres penyusunan borang LAMDIK Program Studi S-1 PGPAUD, S-1 Pendidikan Masyarakat, dan S-2 Pendidikan Masyarakat, S-3 Pendidikan Khusus, Konsolidasi dilakukan agar setiap program studi memiliki kesamaan pemahaman terhadap dokumen, data dukung, pelaksanaan pembelajaran, sarana prasarana, sistem informasi, serta bukti implementasi sistem penjaminan mutu.
Dampak yang diharapkan tidak berhenti pada pencapaian status akreditasi, tetapi menguatkan budaya mutu pada tingkat fakultas dan program studi. Rapat menjadi ruang untuk melakukan verifikasi kesiapan, mengidentifikasi kendala, menentukan kebutuhan dukungan, membagi tugas, serta menetapkan target penyelesaian. Secara khusus, persiapan Program Studi Bimbingan dan Konseling diarahkan menghadapi visitasi pada 25–26 September 2026, sementara program studi lainnya mempercepat penyempurnaan dokumen akreditasi.
Semangat tersebut sejalan dengan orientasi UPI Berdampak, karena proses akreditasi ditempatkan sebagai instrumen peningkatan kualitas layanan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh mahasiswa, dosen, alumni, pengguna lulusan, dan mitra. Akreditasi dengan demikian bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan momentum refleksi untuk memastikan pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, serta layanan mahasiswa semakin berkualitas dan berkelanjutan.

Sebagai langkah strategis, FIP UPI perlu memperkuat sistem monitoring progres berbasis indikator dan tenggat waktu, melakukan verifikasi silang antara LED, DKPS, dan bukti pendukung, serta melaksanakan simulasi asesmen dan gladi bersih. Setiap program studi juga perlu memastikan akses cepat terhadap dokumen pendukung, kesiapan narasumber, demonstrasi sistem informasi, dan konsistensi data pada seluruh sumber informasi. Daftar kesiapan teknis juga mencakup sarana asesmen, observasi infrastruktur, dokumen LED, hingga kesiapan tim task force mendampingi asesor.
Upaya penguatan mutu tersebut berkontribusi terhadap SDGs 4: Quality Education, khususnya peningkatan kualitas dan tata kelola pendidikan tinggi, serta SDGs 17: Partnerships for the Goals melalui keterlibatan pimpinan, program studi, unit penjaminan mutu, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, dan mitra. Dengan konsolidasi yang berkelanjutan, FIP UPI diharapkan semakin mampu membangun ekosistem pendidikan yang unggul, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.
Kontributor : Ade Romi Rosmia

