
Bandung, 26 September 2026 — Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Keluarga Mahasiswa Pendidikan Masyarakat (Kema Penmas) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (FIP UPI) menyelenggarakan Sekolah Legislasi DPM Kema Penmas 2026 di Gedung LPPM UPI, Sabtu (26/9/2026). Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperkuat pemahaman mengenai legislasi, fungsi lembaga perwakilan mahasiswa, serta mekanisme penyampaian aspirasi secara konstruktif.
Kegiatan diawali dengan rangkaian pembukaan yang dihadiri unsur pimpinan fakultas dan Program Studi Pendidikan Masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Dekan FIP UPI Prof. Dr. Hj. Aan Komariah, M.Pd. memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Dekan menekankan pentingnya mahasiswa memiliki wawasan kelembagaan dan kemampuan memahami proses pengambilan keputusan sebagai bagian dari pembentukan kepemimpinan mahasiswa.
“Mahasiswa perlu memiliki kemampuan untuk memahami bagaimana sebuah lembaga bekerja, bagaimana keputusan dibuat, serta bagaimana aspirasi dapat disampaikan secara bertanggung jawab. Forum seperti Sekolah Legislasi menjadi bagian dari proses pembelajaran kepemimpinan dan penguatan kapasitas mahasiswa,” ujar Prof. Aan dalam sambutan pembukaan.
Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Sekretaris Program Studi Pendidikan Masyarakat FIP UPI, Dr. Dadang Yunus Lutfiansyah, M.Pd. Menurutnya, organisasi kemahasiswaan merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan masyarakat karena memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam mengelola aspirasi, membangun komunikasi, mengambil keputusan, dan menjalankan tanggung jawab kelembagaan.
“Sekolah Legislasi tidak hanya memberikan pemahaman mengenai aspek teknis kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk membangun kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi, bermusyawarah, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Kompetensi tersebut sangat relevan dengan karakter lulusan Pendidikan Masyarakat yang nantinya berhadapan langsung dengan dinamika masyarakat,” kata Dr. Dadang.
Ia menambahkan, pengalaman mahasiswa dalam organisasi dapat menjadi laboratorium pembelajaran yang melengkapi proses akademik di ruang kelas. Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa tidak hanya memahami konsep demokrasi dan kelembagaan secara teoritis, tetapi juga belajar menerapkannya dalam kehidupan organisasi.
Rangkaian Sekolah Legislasi menghadirkan sejumlah materi yang berkaitan langsung dengan praktik kelembagaan dan politik kebijakan. Salah satu sesi utama menghadirkan Dr. Atalia Praratya sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI. Berdasarkan informasi resmi DPR RI pada 2026, Atalia Praratya tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.
Kehadiran anggota DPR RI dalam kegiatan tersebut memberikan perspektif mengenai praktik kerja lembaga legislatif dan hubungan antara proses representasi, penyampaian aspirasi, serta kebijakan publik. Materi legislasi menjadi relevan bagi mahasiswa karena memperkenalkan bagaimana gagasan dan aspirasi masyarakat dapat masuk ke dalam proses kebijakan melalui mekanisme kelembagaan.
Selain materi dari narasumber utama, rangkaian kegiatan juga memuat pembahasan Sekolah Legislatif Mahasiswa, Trias Politika, serta Peran dan Fungsi DPM. Berdasarkan susunan acara, materi tersebut masing-masing melibatkan Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata, S.IP., M.IP., serta narasumber lain yang memiliki kompetensi pada bidang kelembagaan dan legislasi mahasiswa.
Ketua Pelaksana Sekolah Legislasi, Rihan Habillah, dan Ketua Umum DPM Kema Penmas, Thoriq Najib Zaini, turut menyampaikan sambutan pada rangkaian pembukaan sebelum sambutan Dekan FIP UPI.
Tidak berhenti pada penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan forum group discussion (FGD), presentasi, dan post-test. Rangkaian tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta mengolah materi yang diperoleh sekaligus menguji pemahaman terhadap substansi legislasi dan kelembagaan mahasiswa.
Bagi Program Studi Pendidikan Masyarakat FIP UPI, kegiatan seperti Sekolah Legislasi memiliki relevansi dengan pengembangan kompetensi mahasiswa sebagai calon pendidik dan penggerak masyarakat. Kemampuan memahami kelembagaan, membangun partisipasi, mengelola aspirasi, serta menjalankan proses pengambilan keputusan secara demokratis merupakan bagian penting dari kapasitas kepemimpinan sosial yang perlu dikembangkan sejak mahasiswa.
Melalui kegiatan tersebut, DPM Kema Penmas FIP UPI diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi representasi mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran organisasi yang mampu memperkuat budaya akademik, partisipasi, dan kepemimpinan mahasiswa di lingkungan Program Studi Pendidikan Masyarakat. (Korespondensi : Dadang Yunus Lutfiansyah)
