Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengembangan Kompetensi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Rabu, 4 September 2024, di Ruang Rapat Utama FIP Lantai 3. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan program pengembangan kompetensi ASN di lingkungan fakultas.
Rapat dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Dr. Suryadi, M.Pd. Dalam sambutannya, Beliau menekankan pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-undang tersebut mengharuskan setiap Pegawai ASN untuk mengikuti pembelajaran secara terus menerus guna memastikan relevansi dengan tuntutan organisasi. Beliau menyoroti pentingnya peran pimpinan dalam membangun budaya belajar (learning culture) untuk mencapai target kinerja organisasi dan mendukung pembelajaran berkelanjutan.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Program Studi di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan, yang bersama-sama berdiskusi mengenai strategi dan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan program pengembangan kompetensi yang efektif dan efisien. Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini seluruh pihak di Fakultas Ilmu Pendidikan dapat lebih berkomitmen dalam melaksanakan pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan. Semoga upaya ini dapat memperkuat sinergitas antar unit dan memajukan kapasitas serta kompetensi setiap ASN di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan.