
Dr. Dadi Mulyadi, S.Pd., M.T., dosen Program Studi Teknologi Pendidikan FIP-UPI, dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan Penyusunan Pedoman Pembuatan Media Pembelajaran Digital di lingkungan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Informasi dan Teknologi (Baginfotek) Rojianbang Lemdiklat Polri sebagai bagian dari program kerja Tahun Anggaran 2025 .
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa hingga Jumat, 16–19 Desember 2025, bertempat di Hotel Kristal, Jakarta Selatan. Dr. Dadi Mulyadi diundang secara resmi untuk memberikan kontribusi akademik dan keahlian profesionalnya dalam bidang teknologi pendidikan dan pengembangan media pembelajaran digital, khususnya dalam merumuskan kerangka konseptual, prinsip pedagogis, prosedur pengembangan, serta standar kualitas media pembelajaran digital yang akan diterapkan secara luas di satuan pendidikan Polri.
Dalam paparannya, Dr. Dadi menekankan pentingnya media pembelajaran digital yang dirancang secara sistematis, relevan dengan kurikulum pendidikan dan pelatihan Polri, serta berorientasi pada penguatan kompetensi tugas di lapangan. Media pembelajaran digital, menurutnya, tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu penyampaian materi, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk membangun pembelajaran yang kontekstual, interaktif, dan adaptif terhadap dinamika tugas kepolisian.

Keterlibatan Dr. Dadi Mulyadi dalam kegiatan ini turut memperkuat kolaborasi antara Universitas Pendidikan Indonesia dan Lemdiklat Polri dalam pengembangan kebijakan dan praktik pembelajaran berbasis teknologi. Hasil dari kegiatan ini adalah tersusunnya Pedoman Pembuatan Media Pembelajaran Digital Lemdiklat Polri yang diharapkan menjadi acuan baku dan standar mutu dalam perencanaan, pengembangan, pemanfaatan, serta evaluasi media pembelajaran digital di seluruh lingkungan pendidikan dan pelatihan Polri.
Melalui penyusunan pedoman ini, Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi pembelajaran digital guna mewujudkan sumber daya manusia Polri yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta tuntutan lingkungan strategis.
