Uji Kompetensi Pengembang Kurikulum Tahap I Digelar, Dr. Rusman, M.Pd., Berperan sebagai Penguji Teknis

Bogor — Dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Dr. Rusman, M.Pd., melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Teknis Tim Pengembang Kurikulum yang Berkompeten Tahap I sebagai bagian dari proses kenaikan jabatan fungsional pengembang kurikulum.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada tanggal 9–11 Februari 2026 bertempat di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall, Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Rusman berperan sebagai Tim Penguji Teknis yang melakukan penilaian terhadap peserta uji kompetensi. Adapun peserta yang mengikuti uji kompetensi kenaikan jabatan fungsional ke jenjang Ahli Muda adalah Ibu Nur Rofika Ayu Shinta Amalia dan Ibu Fera Herawati.

Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa calon pejabat fungsional pengembang kurikulum memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Proses penilaian dilakukan secara komprehensif melalui berbagai tahapan, termasuk evaluasi kemampuan teknis, pemahaman kurikulum, serta kesiapan dalam menjalankan tugas profesional sebagai pengembang kurikulum.

Selama kegiatan berlangsung, tim penguji teknis bersama tim sekretariat uji kompetensi dan Pusat Kurikulum dan Pembelajaran melakukan proses asesmen secara objektif dan terstruktur. Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan kredibilitas hasil uji kompetensi.

Keterlibatan Dr. Rusman dalam kegiatan ini menunjukkan kontribusi aktif akademisi UPI dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang kurikulum. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan pengembang kurikulum yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan pendidikan di era yang terus berkembang.

Scroll to Top