
Bandung – Program Studi Pendidikan Khusus, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), menyelenggarakan kegiatan Temu Kolegial pada Rabu, 7 Oktober 2026, di Auditorium Gedung Al-Furqon FIP UPI lantai 10. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 15.30 hingga 21.00 WIB ini menjadi ruang dialog dan konsolidasi akademik bagi dosen serta perwakilan perguruan tinggi penyelenggara program studi Pendidikan Khusus untuk membahas arah pengembangan keilmuan, penyelarasan kurikulum, penguatan tridarma perguruan tinggi, dan perluasan kolaborasi lintas institusi.
Temu Kolegial diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan ICSAR 2026 sebagai wadah untuk mempererat hubungan antarkolegium pendidikan khusus sekaligus merumuskan langkah bersama dalam menghadapi tantangan perkembangan pendidikan khusus dan pendidikan inklusif. Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 dosen dari berbagai perguruan tinggi. Forum tersebut juga menjadi kesempatan bagi para peserta untuk menyampaikan aspirasi, berbagi pengalaman pengelolaan program studi, serta mendiskusikan strategi peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan adalah pertemuan bersama Prof. Liu dari Nanjing Normal University, Tiongkok, dan perwakilan INTI International University, Malaysia. Dalam diskusi tersebut, dibahas peluang pengembangan kerja sama akademik internasional, termasuk rencana kunjungan dan pertemuan kolegial di Nanjing Normal University pada Mei 2027. Waktu tersebut diusulkan dengan mempertimbangkan kondisi musim semi di Tiongkok.
Nanjing Normal University menyampaikan peluang dukungan akomodasi bagi peserta yang mengikuti kegiatan di Nanjing. Selain itu, terdapat kemungkinan dukungan pembiayaan bagi dua hingga tiga perwakilan dari setiap universitas untuk berpartisipasi dalam kegiatan konferensi internasional, yang akan dibahas lebih lanjut melalui komunikasi antarinstitusi. Mekanisme persiapan direncanakan melalui pembentukan kelompok berdasarkan universitas dan diskusi mengenai topik yang akan dibawa dalam pertemuan akademik tersebut. Informasi mengenai ketersediaan makanan halal dan fasilitas kantin halal di lingkungan pendidikan khusus Nanjing Normal University juga menjadi bagian dari pembahasan untuk mendukung kenyamanan peserta selama kegiatan berlangsung.
Rencana tersebut diharapkan membuka peluang bagi dosen dan program studi Pendidikan Khusus di Indonesia untuk memperluas jejaring internasional, mengembangkan pertukaran akademik, serta membangun kolaborasi penelitian dan pengembangan keilmuan dengan perguruan tinggi mitra di luar negeri. Pertemuan lanjutan di Tiongkok juga diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan gagasan dan pengalaman dari berbagai institusi dalam rangka memperkuat kualitas pendidikan khusus.
Selain membahas kerja sama internasional, Temu Kolegial menjadi forum untuk mendiskusikan hasil dan tindak lanjut Forum Komunikasi (Forkom) program studi Pendidikan Khusus. Salah satu isu yang mengemuka adalah perlunya penyelarasan kurikulum inti antarperguruan tinggi. Para peserta menilai bahwa kesepakatan mengenai mata kuliah pokok dan kesamaan nomenklatur dapat membantu memperkuat identitas keilmuan pendidikan khusus, sekaligus tetap memberikan ruang bagi setiap program studi untuk mengembangkan kekhasan sesuai dengan kebutuhan daerah dan potensi institusinya.
Dalam diskusi tersebut, juga disoroti perkembangan jumlah program studi Pendidikan Khusus pada jenjang S1 hingga S3 yang tercatat mencapai 49 program studi di 29 perguruan tinggi. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penyelenggaraan pendidikan tinggi di bidang pendidikan khusus di Indonesia. Namun, perkembangan kuantitatif perlu diimbangi dengan penguatan kualitas akademik, kejelasan struktur keilmuan, ketersediaan sumber daya pendukung, dan relevansi kurikulum terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan profesi.
Pembahasan mengenai tridarma perguruan tinggi menekankan pentingnya kolaborasi penelitian, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan laboratorium, serta kerja sama dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Kolaborasi antardosen diharapkan tidak hanya berlangsung dalam kegiatan pertemuan, tetapi juga diwujudkan melalui kelompok riset, publikasi bersama, pertukaran kepakaran, dan kegiatan akademik lintas perguruan tinggi. Penguatan kerja sama tersebut juga dipandang penting untuk meningkatkan produktivitas penelitian dan memperluas kontribusi akademisi pendidikan khusus terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
Ketua Asosiasi Profesi Ortopedagogik Indonesia (APOI), Prof. Jarwanto, dalam pembahasannya menekankan bahwa pengembangan pendidikan khusus tidak semata-mata diukur dari bertambahnya jumlah program studi. Hal yang lebih penting adalah bagaimana program studi dan asosiasi profesi dapat mendorong terbentuknya pendidikan khusus yang profesional, relevan, dan mampu menjawab kebutuhan zaman. Untuk itu, sinergi dengan berbagai bidang keilmuan perlu diperkuat, termasuk melalui peninjauan substansi kajian dalam kurikulum agar tetap sesuai dengan perkembangan pengetahuan, praktik pendidikan, dan kebutuhan peserta didik.
Penguatan kerja sama ant perguruan tinggi juga menjadi perhatian, terutama melalui mobilitas mahasiswa, kolaborasi pembelajaran, dan pertukaran pengalaman akademik. Kerja sama dapat dikembangkan melalui dosen tamu, pengajaran bersama, kegiatan menguji dan supervisi, hingga pendampingan program studi yang membutuhkan penguatan pada bidang tertentu. Selain itu, pengembangan sister school, proyek bersama, penelitian kolaboratif, dan kegiatan mahasiswa lintas perguruan tinggi dipandang berpotensi memperluas pengalaman belajar sekaligus meningkatkan prestasi mahasiswa.
Dalam forum tersebut, sejumlah peserta menyampaikan pengalaman dan tantangan yang dihadapi program studi masing-masing. Perwakilan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), misalnya, menyampaikan harapan agar kolaborasi dengan program studi Pendidikan Khusus di perguruan tinggi lain dapat berlangsung secara berkelanjutan, khususnya untuk mendukung pengembangan program studi yang masih terus memperkuat kapasitasnya. Sementara itu, perwakilan Universitas Negeri Makassar menyoroti pentingnya dukungan laboratorium dan pembaruan peralatan praktikum untuk menunjang pembelajaran mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Marlina mendorong penguatan kerja sama dalam kegiatan pembelajaran, termasuk melalui keterlibatan dosen dari perguruan tinggi lain untuk mengampu mata kuliah tertentu, baik secara luring maupun daring. Model kerja sama tersebut dinilai dapat membantu memperluas akses mahasiswa terhadap keahlian yang beragam dan mendukung pemerataan kualitas pembelajaran antarinstitusi. Pemanfaatan teknologi juga membuka kesempatan bagi perguruan tinggi untuk menjalin kolaborasi tanpa selalu bergantung pada pertemuan tatap muka.
Aspek pengembangan kepakaran dosen turut menjadi perhatian dalam diskusi. Para peserta menilai bahwa setiap dosen perlu membangun identitas akademik dan bidang keahlian yang jelas sejak awal karier, didukung oleh kegiatan penelitian, publikasi, serta keterlibatan dalam kelompok riset. Prof. Budi S. menekankan pentingnya kejelasan bidang kepakaran individu dan kekhasan program studi. Kepakaran tersebut perlu dibangun secara konsisten melalui pendidikan, penelitian, dan karya ilmiah, sehingga dapat menjadi landasan pengembangan karier akademik sekaligus memperkuat identitas keilmuan institusi.
Para peserta juga mengusulkan penguatan komunikasi antarkelompok kepakaran agar informasi mengenai kegiatan, perkembangan penelitian, dan peluang kolaborasi dapat diakses lebih merata. Pertemuan berkala berdasarkan bidang keahlian dipandang dapat membantu dosen mengenali potensi kolaborator, menyusun agenda penelitian jangka menengah, serta menghasilkan karya bersama. Dengan demikian, forum kolegial tidak hanya menjadi ruang diskusi sesaat, tetapi juga dapat berkembang menjadi jaringan kerja akademik yang aktif dan berkelanjutan.
Isu akreditasi program studi menjadi pembahasan penting lainnya, khususnya mengenai perlunya keselarasan antara visi keilmuan, kekhasan program studi, kurikulum, capaian pembelajaran lulusan, dan ketersediaan sumber daya. Prof. Marlina menyoroti pentingnya penetapan penciri program studi yang membedakannya dari institusi lain, relevansi dengan kebutuhan dan kearifan lokal, keunggulan kompetitif, serta kesiapan sumber daya manusia. Kekhasan tersebut perlu tercermin secara nyata dalam profil lulusan dan sebaran mata kuliah, bukan hanya dinyatakan dalam dokumen visi dan misi.
Pembahasan juga menyinggung kebutuhan program studi yang memiliki fokus tertentu, termasuk pendidikan jasmani adaptif dan olahraga bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Pengembangan kurikulum perlu memperhatikan kesesuaian antara visi keilmuan, capaian pembelajaran, substansi mata kuliah, serta kompetensi lulusan yang ingin dibentuk. Para peserta menilai bahwa penyusunan kurikulum tidak dapat dilepaskan dari kejelasan dasar keilmuan dan kebutuhan profesi di lapangan.
Dalam kaitannya dengan persiapan akreditasi, Prof. Budi S. mengingatkan pentingnya kelengkapan data dan bukti pendukung sebelum dokumen diajukan. Analisis berbasis data perlu dilakukan secara cermat, termasuk ketika memanfaatkan perangkat berbasis kecerdasan artifisial untuk membantu pengolahan dan analisis informasi. Data yang belum lengkap perlu dilengkapi terlebih dahulu agar dokumen yang disusun dapat dipertanggungjawabkan dan mencerminkan kondisi program studi secara akurat.
Diskusi mengenai struktur keilmuan pendidikan khusus mendapat perhatian khusus dari Prof. Endang Rochyadi. Ia menekankan perlunya merumuskan rumpun ilmu pendidikan khusus secara sistematis sebagai dasar pengembangan kurikulum dan penguatan identitas akademik. Menurut gagasan yang disampaikan dalam forum, struktur keilmuan perlu dirumuskan terlebih dahulu, kemudian dikembangkan ke dalam skala dan jenjang akademik yang sesuai. Dengan demikian, kurikulum dapat disusun berdasarkan landasan keilmuan yang jelas, bukan sekadar menggabungkan mata kuliah tanpa hubungan konseptual yang kuat.
Rumusan rumpun keilmuan tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan naskah akademik yang dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi struktur kurikulum. APOI dipandang memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan pembahasan dan penguatan legitimasi keilmuan pendidikan khusus. Hasil diskusi diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan di tingkat asosiasi, termasuk penentuan pihak yang bertanggung jawab terhadap proses perumusan dan pengembangan struktur keilmuan.
Selain isu kurikulum dan akreditasi, forum juga menyoroti tantangan pengembangan profesi guru pendidikan khusus serta kebutuhan memperkuat posisi pendidikan khusus dalam sistem penerimaan dan pengembangan tenaga pendidik. Para peserta memandang bahwa penguatan pendidikan khusus harus berjalan beriringan dengan pengembangan kebijakan, kompetensi profesional, dan kolaborasi lintas lembaga agar kebutuhan layanan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara lebih baik.
Melalui Temu Kolegial dalam rangkaian ICSAR 2026, para dosen dan perwakilan perguruan tinggi memperoleh ruang untuk menyampaikan aspirasi, menyelaraskan gagasan, serta merumuskan arah kerja sama dalam pengembangan pendidikan khusus di Indonesia. Berbagai isu yang dibahas, mulai dari kurikulum inti, struktur keilmuan, penguatan tridarma, kepakaran dosen, mobilitas mahasiswa, hingga akreditasi, menunjukkan pentingnya membangun ekosistem akademik yang terhubung dan saling mendukung.
Hasil pembahasan dalam forum ini diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi untuk ditindaklanjuti bersama APOI dan jejaring program studi Pendidikan Khusus. Kolaborasi yang lebih terarah diharapkan mampu memperkuat mutu pendidikan tinggi, meningkatkan produktivitas penelitian dan publikasi, serta membangun kurikulum yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
Program Studi Pendidikan Khusus, Fakultas Ilmu Pendidikan UPI, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh dosen, perwakilan perguruan tinggi, narasumber, APOI, mitra internasional, dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Temu Kolegial ICSAR 2026. Melalui komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan, forum ini diharapkan menjadi salah satu langkah bersama untuk memperkuat profesionalisme, identitas keilmuan, dan kualitas pendidikan khusus di Indonesia.

