Prodi Pendidikan Masyarakat FIP UPI Dorong Penguatan Etika Penelitian melalui Sosialisasi Komisi Etik Penelitian

Bandung — Program Studi Pendidikan Masyarakat (Penmas) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus mendorong penguatan budaya akademik yang berintegritas melalui penerapan prinsip etika dalam penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah. Komitmen tersebut sejalan dengan pelaksanaan Sosialisasi Komisi Etik Penelitian UPI yang akan dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, pukul 14.00–16.00 WIB, secara hybrid, dengan lokasi luring di Auditorium DPPM Lantai 3 UPI.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Etik Penelitian Universitas Pendidikan Indonesia tersebut ditujukan bagi dosen UPI sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika mengenai pentingnya penerapan prinsip etika dalam pelaksanaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah.

Bagi Prodi Pendidikan Masyarakat, penguatan pemahaman mengenai etika penelitian memiliki arti penting karena aktivitas akademik dosen dan mahasiswa tidak terlepas dari kegiatan penelitian dan pengabdian yang melibatkan masyarakat sebagai subjek maupun mitra. Penerapan prinsip etika diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dilaksanakan secara bertanggung jawab, menghormati hak dan kepentingan masyarakat, serta menjunjung tinggi integritas ilmiah.

Scroll to Top