Prodi Penmas FIP UPI Perkuat Persiapan Akreditasi S1 dan S2 melalui Penyusunan Borang Berbasis Data

Bandung — Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus memperkuat pelaksanaan penjaminan mutu melalui koordinasi persiapan akreditasi sejumlah program studi. Agenda tersebut mencakup persiapan visitasi akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik) Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) serta laporan progres penyusunan borang akreditasi Program Studi S1 PGPAUD dan Program Studi S1 dan S2 Pendidikan Masyarakat (Penmas).

Bagi Program Studi Pendidikan Masyarakat, agenda tersebut menjadi momentum strategis untuk memastikan penyusunan dokumen akreditasi pada jenjang S1 dan S2 berjalan secara sistematis, terkoordinasi, dan berbasis data. Proses penyusunan borang tidak hanya diarahkan pada pemenuhan instrumen Lamdik, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pengembangan program studi.

Ketua Program Studi Pendidikan Masyarakat FIP UPI, Dr. Yanti Shantini, M.Pd., menyampaikan bahwa proses akreditasi perlu dipandang sebagai momentum refleksi dan penguatan mutu program studi secara berkelanjutan.

 

“Penyusunan borang akreditasi bukan sekadar memenuhi dokumen yang dipersyaratkan, tetapi menjadi momentum bagi Prodi Penmas untuk merefleksikan capaian, mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat, serta memastikan seluruh program pengembangan berjalan berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.”

Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur program studi menjadi faktor penting dalam memastikan dokumen akreditasi menggambarkan kondisi Prodi Penmas secara utuh. Sinergi antara pimpinan prodi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta berbagai unit pendukung diperlukan agar proses penjaminan mutu berjalan secara menyeluruh.

Sementara itu, Sekretaris Program Studi Pendidikan Masyarakat, Dr. Dadang Yunus Lutfiansyah, M.Pd.,menekankan pentingnya konsistensi antara data, narasi, dan bukti pendukung dalam penyusunan dokumen akreditasi.

“Kami terus melakukan konsolidasi data dan bukti pendukung agar setiap informasi yang dituangkan dalam dokumen akreditasi memiliki keterlacakan yang jelas. Prinsipnya, apa yang dituliskan dalam borang harus dapat dibuktikan melalui data dan dokumen yang tersedia serta mencerminkan kinerja Prodi Penmas secara faktual.”

Ia menambahkan bahwa penyusunan dokumen akreditasi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat dokumentasi berbagai capaian Prodi Penmas, baik dalam bidang pendidikan dan pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, kerja sama, maupun pengembangan sumber daya manusia.

Persiapan Visitasi Prodi BK dan Monitoring Progres Borang

Selain membahas perkembangan penyusunan borang Prodi Penmas, forum juga memberikan perhatian terhadap kesiapan visitasi akreditasi Prodi Bimbingan dan Konseling. Persiapan diarahkan untuk memastikan seluruh unsur yang diperlukan dalam asesmen lapangan telah terkoordinasi dengan baik.

Pada saat yang sama, progres penyusunan dokumen akreditasi Prodi S1 PGPAUD serta Prodi S1 dan S2 Pendidikan Masyarakat menjadi bagian dari agenda monitoring untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai target.

Monitoring tersebut penting karena proses akreditasi Lamdik menuntut adanya keterpaduan antara data kuantitatif, narasi kinerja, dokumen pendukung, serta bukti implementasi program. Dengan demikian, proses penyusunan borang sekaligus menjadi sarana bagi program studi untuk memastikan tata kelola dan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi terdokumentasi secara baik.

Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan

Bagi Prodi Penmas, proses akreditasi juga diarahkan untuk memperkuat budaya mutu yang tidak berhenti setelah pelaksanaan asesmen atau visitasi. Evaluasi terhadap capaian program studi menjadi dasar untuk menyusun program pengembangan pada periode berikutnya.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen FIP UPI dalam membangun tata kelola akademik yang berbasis data, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Penguatan penjaminan mutu melalui proses akreditasi juga memiliki keterkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 4: Pendidikan Berkualitas, melalui upaya memastikan terselenggaranya pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan.

Selain itu, proses tersebut mendukung SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui penguatan tata kelola institusi yang akuntabel, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui kolaborasi antara program studi, fakultas, dan berbagai pemangku kepentingan.

Dengan penguatan koordinasi dan konsolidasi dokumen secara berkelanjutan, Prodi Pendidikan Masyarakat FIP UPI berkomitmen menjadikan proses akreditasi sebagai bagian integral dari peningkatan mutu, sekaligus memastikan capaian akademik dan kelembagaan dapat terdokumentasi secara objektif, terukur, dan berkelanjutan. (Korespondensi : Dadang Yunus Lutfiansyah)

Scroll to Top